Langsung ke konten utama

Ki Gedeng Padara

Semilir ngin berembus sejuk menerpa pepohonan besar yang tumbuh di sekeliling mata air Cibulan di kaki Gunung Ciremai, Jawa Barat. Sejumlah wisatawan asyik berenang di kolam, bercengkerama dengan ikan-ikan langka bersisik besar yang bentuknya panjang mirip perpaduan ikan mas dan ikan arwana. Sebuah harmoni yang terpadu.

 

Itulah sekilas suasana keseharian kolam ikan dan Sumur Tujuh Cibulan, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jabar. Warga setempat menamai hewan keramat yang hidup di air bening itu sebagai ”ikan dewa” atau ikan kancra bodas dalam bahasa setempat.

 

Ikan-ikan dewa yang suka bergerombol itu sudah ada sejak ratusan tahun lalu di kolam Cibulan. Perkembangbiakannya lambat, tetapi tingkat kematiannya rendah. ”Setiap tahun ikan itu ada yang mati, satu atau dua,” ujar Iman Sariman (31), juru kunci atau kuncen Sumur Tujuh Cibulan.

 

Dari penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Limonologi LIPI, ikan yang beratnya 1 kilogram hingga 15 kilogram dan panjangnya bisa sampai 75 sentimeter itu merupakan ikan asli Kuningan. Menurut penuturan Slamet Riyadi, karyawan senior Dinas Pariwisata Kabupaten Kuningan, dan beberapa penduduk, rombongan ikan purba (Labeobarbus doumensis) itu hanya hidup di kolam Cibulan, Cigugur, Pasawahan, Linggarjati, dan Darmaloka.

 

Kelima kolam itu terletak di kaki Gunung Ciremai, mulai dari lereng utara

(Pasawahan) yang melengkung seperti bulan sabit hingga lereng tenggara

(Cigugur) dan lereng selatan (Darmaloka). Di ujung lengkungan itu terletak kolam keramat Cibulan. ”Jangankan di tempat yang jauh, di kolam di bawah kelima kolam itu, dengan air yang berasal dari kolam ini, ikan-ikan itu tidak bisa hidup,” ujar Slamet Riyadi. LIPI menamakan hewan air itu ikan tambra.

 

Berdasarkan karakteristiknya, ikan dewa itu baru hidup di sumber air yang jernih, bersih, dan mengalir secara terus-menerus. Mata air jenis ini hanya bisa timbul jika lingkungan hutannya lestari dan pepohonan lebat.

 

*Sejarah karuhun*

 

Bagi warga di Cibulan, keberadaan ikan dewa terkait dengan kisah Ki Gede Padara, yang oleh warga disebut Ki Gedeng Padara, seorang petapa sakti, leluhur (karuhun) desa.

 

Alkisah Cigugur yang terletak 3 kilometer di atas Kota Kuningan pada sekitar tahun 1430 bernama Dusun Padara. Kala itu, warga setempat memerlukan sumber air. Ki Gede lalu bersemadi seraya menancapkan sebilah keris di sebuah kaki bukit yang masih hijau di Gunung Ciremai.

 

Saat itu, ada suara bergemuruh seperti tanah berguguran, yang kemudian dinamakan Cigugur. Dari bawah akar pohon kemudian keluar air, yang selanjutnya ditampung dalam sebuah kolam dan terus ke hilir dusun. Ki Gede lalu menangkap ikan kancra bodas dari tiga sungai, yakni Sungai Cilutung di Majalengka, Sungai Cisanggarung di Kuningan, dan Sungai Cijolang di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah sekarang. Ikan tersebut kemudian dimasukkan ke kolam Cigugur.

 

Waktu itu, ketiga sungai berair sangat jernih karena hutan-hutan di sekitarnya masih utuh. Karena kondisi lingkungan jernih dan sama dengan air yang keluar dari bukit Cigugur, ikan-ikan itu hidup dan berkembang biak.

 

Ki Gede lalu berpesan kepada warganya agar tak mengganggu ikan-ikan tersebut untuk kehidupan anak cucu mereka. Ki Gede, menurut cerita masyarakat Cigugur, adalah seorang wiku atau orang sakti. Karena kesaktiannya, bagian tubuh dalamnya bisa dilihat dari luar. Slamet Riyadi memperkirakan, Ki Gede Padara adalah tokoh Sunda Wiwitan Cigugur.

 

Di usia tuanya, Ki Gede jatuh sakit dan menyatakan diri ingin meninggal seperti manusia biasa. Berita itu sampai kepada Syekh Maulana Syarif Hidayatulah atau Sunan Gunung Jati di Cirebon.

 

Sunan Gunung Jati pun kaget melihat beningnya tubuh si sakti. Namun, ia menyanggupi keinginan Ki Gede. Karuhun Cigugur yang memiliki ilmu kehalusan budi itu menuruti apa yang disarankan Sunan Gunung Jati mengucapkan dua kalimat syahadat. Namun, baru satu kali Ki Gede mengucapkan, tubuhnya menghilang atau kata penduduk Cigugur, ngahiang atau tilem.

 

Masa itu, Islam tengah disebarkan oleh para wali yang berpusat di Cirebon.

Sesampainya di Kuningan, para wali menemukan sumber mata air di Cibulan, 10 kilometer arah utara Cigugur. Para wali lalu menanamai ikan di kolam Cibulan ikan kancra bodas. Sunan Gunung Jati diperkirakan membawa ikan itu ke Cibulan setelah ikan-ikan itu berkembang biak di Cigugur.

 

*Konservasi*

 

Ki Gede Padara adalah pemimpin yang visioner dan punya kelebihan melihat masa depan. Ia menitipkan ikan kancra bodas agar terus dipelihara dan tidak dimakan karena ikan ini tidak cocok untuk konsumsi manusia. ”Kalau digoreng tak mau kering, banyak keluar lemak dan dagingnya tak enak,” ungkap Slamet.

 

Kehidupan ikan menjadi indikator bahwa sumber air masih bersih, tidak tercemar, dan hutannya lestari. Karena itu, konservasi di Gunung Ciremai harus terus dilakukan keturunannya agar ikan-ikan itu tetap hidup dan berkembang biak.* (Rini Kustiasih dan Dedi Muhtadi)* ______________________________________________________________________________________________

Sumber http://travel.kompas.com/read/2014/01/28/1001476/.Ikan.Dewa.dari.Ciremai



PENTING

Informasi yang disampaikan melalui e-mail ini hanya diperuntukkan bagi pihak penerima sebagaimana dimaksud pada tujuan e-mail ini saja. E-mail ini dapat berisi informasi atau hal-hal yang secara hukum bersifat rahasia. Segala bentuk kajian, penyampaian kembali, penyebarluasan, penyediaan untuk dapat diakses, dan/atau penggunaan lain atau tindakan sejenis atas informasi ini oleh pihak baik orang maupun badan selain dari pihak yang dimaksud pada tujuan e-mail ini adalah dilarang dan dapat diancam sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika karena suatu kesalahan anda menerima informasi ini harap menghubungi Direktorat Jenderal Pajak c.q. Direktorat KITSDA dan segera menghapus e-mail ini beserta setiap salinan dan seluruh lampirannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jojon Pulang Sekolah

"jojon Pulang sekolah celananya robek sebelah, mentang-mentang anak pak lurah dipukuili sampai berdarah" Jadi Ingat Lagu ini, benar-benar miris klo ditilik kembali, sepertinyafenomena dlam negri kita sangat meniru gaya lagu ini. saya ingat lirk "mentang-mentang anak pak lurah dipukuilin sampai berdarah" jadi karena merasa tidak puas dengan pak lurah, maka semua kekesalan  ditumpakkan pada jojon sampai berdarah... tanya kenapa kebanyakan kasus yang besar terjadi di indonesia hanya berani menghakimi orng yg menjadi bawahan, jarang orang berkuasa kena imbas... sehingga terjadi sesengak " berkuasa berarti kebal hukum" indonesia mau dibawa kemana gan...???????? Blogged with the Flock Browser

Mitra satruning Dina Tahun 2017

Untuk Megetahui Urip Sesorang harus mengetahui tanggal lahir dan Saptawara dan Pancawara dijumlah. Berikut Urip Saptawara  Hari Urip Redite 5 Soma 4 Anggara 3 Budha 7 Wraspati 8 Sukra 6 Saniscara 9 Urip Pancawara  Umanis 5 Paing 9 Pon 7 Wage 4 Kliwon 8 Urip Semua Orang didunia degan perhitungan kalender Mitra satruning Dina dapat dikategorikan menjadi empat kelompok  Kelompok A dengan Urip 8, 12 dan 16 Kelompok B dengan Urip 9, 13 dan 17 Kelompok C dengan Urip 10, 14 dan 18 dan Kelompok D urip 11 dan 15 Penghitungan Mitra satruning Dina (segala usaha/acara penting) dengan Urip Saptawara + Pancawara Kelahiran) + (Urip Saptawara + Pancawara memulai Usaha/acara) = sisa Guru (tertuntun)  Ratu (dikuasai) Lara (terhalang) Pati (batal) Penghitungan Mitra satruning Dina untuk tahun 2017 telah saya tuangkan d...

Biaya Bersama

BIAYA BERSAMA Bagi Perusahan yang memiliki Penghasilan yang bersifat final dan non final Penghitungan beban biaya bagi pengusaha yang memiliki usaha yang Pajak Penghasilannya bersifat Final dan tidak final.        I.             Sejarah Dasar hukum: 1.        Peraturan Pemerintah Nomor 47 TAHUN 1994, tanggal 27 Desember 1994, tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan. Pasal 2 , Untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto : a.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak. b.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final yang diatur tersendiri berdasarkan ...