Langsung ke konten utama

Mengapa Wanita Rentan Selingkuh di Usia 30-an - Yahoo! Indonesia News



VIVAnews - Secara naluri, wanita lebih menyukai hubungan monogami. Namun, jika merasa tersesat dan menemukan jalan buntu dalam suatu hubungan, kaum hawa justru cenderung mudah tergoda berselingkuh.Dan, menurut data tentang kebiasaan seksual wanita dari 48 negara, keinginan wanita berselingkuh terjadi saat mereka memasuki usia 30-an. Mengapa? Menurut dr. David Schmitt dari Bradley University, Illinois, wanita merasa pada usia 30-an adalah kesempatan awal dan terakhir mereka untuk mendapatkan pria yang baik untuk memenuhi kebutuhan materi."Di usia ini juga bertepatan dengan saat wanita merasa gairah seksualnya berada pada masa puncak, namun jam biologis mulai menurun," kata dr. Schmitt. Dari pengumpulan data dan penelitian, dr. Schmitt menemukan, berbeda para wanita, para pria pun memiliki "sociosexuality" atau masa puncak seksual di akhir 20-an. Jadi, pria rentan berselingkuh pada akhir usia 20-an. Sedangkan wanita di awal usia 30-an.Dr Schmitt mengatakan pada New Scientist, wanita cenderung berselingkuh di masa pertama kesuburan mereka mulai menurun.Penelitian ini juga didukung pengalaman Kate Beckinsale, aktris Inggris yang meninggalkan suaminya, Michael Sheen, akibat berselingkuh ketika Kate berumur 30 tahun. Selain itu, Amanda Holden Les Dennis bercerai dengan Neil Morrissey pada Desember 2003 ketika Berusia 32. Hal ini pun terjadi karena Amanda tidak setia dengan suaminya.Dari hasil penelitian ini, di daerah perkotaan dengan rasio rendah jumlah pria dengan wanita, merupakan peluang tinggi untuk terjadinya perselingkuhan dan meningkatnya perceraian. Anne Campbell, seorang psikolog di University of Durham, mengatakan, "Pada kondisi inilah wanita dapat dengan mudah terkena rayuan pria. Yang akhirnya bisa menimbulkan perselingkuhan."
Mengapa Wanita Rentan Selingkuh di Usia 30-an - Yahoo! Indonesia News
Blogged with the Flock Browser

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jojon Pulang Sekolah

"jojon Pulang sekolah celananya robek sebelah, mentang-mentang anak pak lurah dipukuili sampai berdarah" Jadi Ingat Lagu ini, benar-benar miris klo ditilik kembali, sepertinyafenomena dlam negri kita sangat meniru gaya lagu ini. saya ingat lirk "mentang-mentang anak pak lurah dipukuilin sampai berdarah" jadi karena merasa tidak puas dengan pak lurah, maka semua kekesalan  ditumpakkan pada jojon sampai berdarah... tanya kenapa kebanyakan kasus yang besar terjadi di indonesia hanya berani menghakimi orng yg menjadi bawahan, jarang orang berkuasa kena imbas... sehingga terjadi sesengak " berkuasa berarti kebal hukum" indonesia mau dibawa kemana gan...???????? Blogged with the Flock Browser

Mitra satruning Dina Tahun 2017

Untuk Megetahui Urip Sesorang harus mengetahui tanggal lahir dan Saptawara dan Pancawara dijumlah. Berikut Urip Saptawara  Hari Urip Redite 5 Soma 4 Anggara 3 Budha 7 Wraspati 8 Sukra 6 Saniscara 9 Urip Pancawara  Umanis 5 Paing 9 Pon 7 Wage 4 Kliwon 8 Urip Semua Orang didunia degan perhitungan kalender Mitra satruning Dina dapat dikategorikan menjadi empat kelompok  Kelompok A dengan Urip 8, 12 dan 16 Kelompok B dengan Urip 9, 13 dan 17 Kelompok C dengan Urip 10, 14 dan 18 dan Kelompok D urip 11 dan 15 Penghitungan Mitra satruning Dina (segala usaha/acara penting) dengan Urip Saptawara + Pancawara Kelahiran) + (Urip Saptawara + Pancawara memulai Usaha/acara) = sisa Guru (tertuntun)  Ratu (dikuasai) Lara (terhalang) Pati (batal) Penghitungan Mitra satruning Dina untuk tahun 2017 telah saya tuangkan d...

Biaya Bersama

BIAYA BERSAMA Bagi Perusahan yang memiliki Penghasilan yang bersifat final dan non final Penghitungan beban biaya bagi pengusaha yang memiliki usaha yang Pajak Penghasilannya bersifat Final dan tidak final.        I.             Sejarah Dasar hukum: 1.        Peraturan Pemerintah Nomor 47 TAHUN 1994, tanggal 27 Desember 1994, tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan. Pasal 2 , Untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto : a.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak. b.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final yang diatur tersendiri berdasarkan ...