Langsung ke konten utama

Hari Raya Pagerwesi

Budha Keliwon Sinta (Pagerwesi)



Hari raya Pagerwesi jatuh pada hari Budha Keliwon Wuku Sinta. Dalam kalender hari suci di Bali, hari ini adalah hari ke 5 dari serangkaian hari raya penting, yaitu

Hari 1 Hari raya Saraswati Sabtu Saniscara Umanis Watugunung
Hari 2 Hari raya Banyu Pinaruh Minggu Redite Paing Sinta
Hari 3 Hari raya Soma Ribek Senin Soma Pon Sinta
Hari 4 Hari raya Sabuh Mas Selasa Anggara Wage Sinta
Hari 5 Hari raya Pagerwesi Rabu Buda Keliwon Sinta

Hari ini adalah payogan Hyang Pramesti Guru, disertai para Dewa dan Pitara, demi kesejahteraan dunia dengan segala isinya dan demi sentosanya kehidupan semua makhluk.

Pada saat itu umat hendaklah ayoga semadhi, yakni menenangkan hati serta menunjukkan sembah bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi. Juga pada hari ini diadakan widhi widhana seperlunya, dihaturkan dihadapan Sanggar Kemimitan disertai sekedar korban untuk Sang Panca Maha Butha.

Pada hari ini kita menyembah dan sujud kehadapan Ida Sang Hyang Widhi, Hyang Pramesti Guru beserta Panca Dewata yang sedang melakukan yoga. Menurut pengider-ideran Panca Dewata itu ialah:

1 Sanghyang Içwara berkedudukan di Timur
2 Sanghyang Brahma berkedudukan di Selatan
3 Sanghyang Mahadewa berkedudukan di Barat
4 Sanghyang Wisnu berkedudukan di Utara
5 Sanghyang Çiwa berkedudukan di tengah

Ekam Sat Tuhan itu tunggal. Dari Panca Dewata itu kita dapatkan pengertian, betapa Hyang Widhi dengan 5 manifestasiNya dilambangkan menyelubungi dan meresap ke seluruh ciptaanNya (wyapi-wiapaka dan nirwikara). Juga dengan geraknya itulah Hyang Widhi memberikan hidup dan kehidupan kepada kita. Hakekatnya hidup yang ada pada kita masing-masing adalah bagian daripada dayaNya. Pada hari raya Pagerwesi kita sujud kepadaNya, merenung dan memohon agar hidup kita ini direstuiNya dengan kesentosaan, kemajuan dan lain-lainnya.

Widhi-widhananya ialah: suci, peras penyeneng sesayut panca-lingga, penek rerayunan dengan raka-raka, wangi-wangian, kembang, asep dupa arum, dihaturkan di Sanggah Kemulan (Kemimitan). Yang di bawah dipujakan kepada Sang Panca Maha Bhuta ialah Segehan Agung manca warna (menurut urip) dengan tetabuhan arak berem. Hendaknya Sang Panca Maha Bhuta bergirang dan suka membantu kita, memberi petunjuk jalan menuju keselamatan, sehingga mencapai Bhukti mwang Mukti.

source: http://www.babadbali.com/piodalan/pgr-wesi.htm

Blogged with the Flock Browser

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jojon Pulang Sekolah

"jojon Pulang sekolah celananya robek sebelah, mentang-mentang anak pak lurah dipukuili sampai berdarah" Jadi Ingat Lagu ini, benar-benar miris klo ditilik kembali, sepertinyafenomena dlam negri kita sangat meniru gaya lagu ini. saya ingat lirk "mentang-mentang anak pak lurah dipukuilin sampai berdarah" jadi karena merasa tidak puas dengan pak lurah, maka semua kekesalan  ditumpakkan pada jojon sampai berdarah... tanya kenapa kebanyakan kasus yang besar terjadi di indonesia hanya berani menghakimi orng yg menjadi bawahan, jarang orang berkuasa kena imbas... sehingga terjadi sesengak " berkuasa berarti kebal hukum" indonesia mau dibawa kemana gan...???????? Blogged with the Flock Browser

Mitra satruning Dina Tahun 2017

Untuk Megetahui Urip Sesorang harus mengetahui tanggal lahir dan Saptawara dan Pancawara dijumlah. Berikut Urip Saptawara  Hari Urip Redite 5 Soma 4 Anggara 3 Budha 7 Wraspati 8 Sukra 6 Saniscara 9 Urip Pancawara  Umanis 5 Paing 9 Pon 7 Wage 4 Kliwon 8 Urip Semua Orang didunia degan perhitungan kalender Mitra satruning Dina dapat dikategorikan menjadi empat kelompok  Kelompok A dengan Urip 8, 12 dan 16 Kelompok B dengan Urip 9, 13 dan 17 Kelompok C dengan Urip 10, 14 dan 18 dan Kelompok D urip 11 dan 15 Penghitungan Mitra satruning Dina (segala usaha/acara penting) dengan Urip Saptawara + Pancawara Kelahiran) + (Urip Saptawara + Pancawara memulai Usaha/acara) = sisa Guru (tertuntun)  Ratu (dikuasai) Lara (terhalang) Pati (batal) Penghitungan Mitra satruning Dina untuk tahun 2017 telah saya tuangkan d...

Biaya Bersama

BIAYA BERSAMA Bagi Perusahan yang memiliki Penghasilan yang bersifat final dan non final Penghitungan beban biaya bagi pengusaha yang memiliki usaha yang Pajak Penghasilannya bersifat Final dan tidak final.        I.             Sejarah Dasar hukum: 1.        Peraturan Pemerintah Nomor 47 TAHUN 1994, tanggal 27 Desember 1994, tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan. Pasal 2 , Untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto : a.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak. b.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final yang diatur tersendiri berdasarkan ...