Langsung ke konten utama

Negeri Para Bedebah

Negeri Para Bedebah






Karya:Adhie Massardi

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3919527


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jojon Pulang Sekolah

"jojon Pulang sekolah celananya robek sebelah, mentang-mentang anak pak lurah dipukuili sampai berdarah" Jadi Ingat Lagu ini, benar-benar miris klo ditilik kembali, sepertinyafenomena dlam negri kita sangat meniru gaya lagu ini. saya ingat lirk "mentang-mentang anak pak lurah dipukuilin sampai berdarah" jadi karena merasa tidak puas dengan pak lurah, maka semua kekesalan  ditumpakkan pada jojon sampai berdarah... tanya kenapa kebanyakan kasus yang besar terjadi di indonesia hanya berani menghakimi orng yg menjadi bawahan, jarang orang berkuasa kena imbas... sehingga terjadi sesengak " berkuasa berarti kebal hukum" indonesia mau dibawa kemana gan...???????? Blogged with the Flock Browser

Daftar Kode Harta dan Utang

PER-19/PJ/2014 (Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2014)  Daftar kode harta: Kas dan Setara Kas: 011      : uang tunai 012     : tabungan 013     : giro 014     : deposito 019     : setara kas lainnya Piutang: 021     : piutang 022     : piutang afiliasi (piutang kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat                  (4) Undang-Undang PPh) 029     : piutang lainnya Investasi: 031     : saham yang dibeli untuk dijual kembali 032     : saham 033     : obligasi perusahaan 034     : obligasi pemerintah Indonesia (Obligasi Ritel Indonesia atau ORI, surat berharga syariah negara, dll) 035     : surat utang lainnya 036     : reksadana 037  ...

Biaya Bersama

BIAYA BERSAMA Bagi Perusahan yang memiliki Penghasilan yang bersifat final dan non final Penghitungan beban biaya bagi pengusaha yang memiliki usaha yang Pajak Penghasilannya bersifat Final dan tidak final.        I.             Sejarah Dasar hukum: 1.        Peraturan Pemerintah Nomor 47 TAHUN 1994, tanggal 27 Desember 1994, tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan. Pasal 2 , Untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto : a.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak. b.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final yang diatur tersendiri berdasarkan ...