Langsung ke konten utama

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Untuk PTKP terbaru berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) di bawah ini saya kutip Langsung dari undang-undangnya:

 

image

 

Undang- Undang Ini berlaku sejak Tanggal 1 Januari 2009, ditetapkan oleh presiden SBY Tanggal 23 September 2008.

Jika Kita tilik kembali maka besarnya PTKP semakin besar dari tahun sebelumnya. menjadikan beban pajak bagi masyarakat _ dalam hal ini Orang pribadi semakin kecil, di bawah ini rangkuman PTKP dari Tahun 1984 :

 
PTKP Lama

Source : http://ortax.org/

Penghasilan kena pajak otomatis menjadi lebih kecil atau bahkan menjadi tidak ada.., ini mungkin maksud dari insentif bagi pengusaha, baik orang pribadi atau badan hukum sehingga pajak pegawai/karyawanannya menjadi turunn..

Technorati Tags: ,,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jojon Pulang Sekolah

"jojon Pulang sekolah celananya robek sebelah, mentang-mentang anak pak lurah dipukuili sampai berdarah" Jadi Ingat Lagu ini, benar-benar miris klo ditilik kembali, sepertinyafenomena dlam negri kita sangat meniru gaya lagu ini. saya ingat lirk "mentang-mentang anak pak lurah dipukuilin sampai berdarah" jadi karena merasa tidak puas dengan pak lurah, maka semua kekesalan  ditumpakkan pada jojon sampai berdarah... tanya kenapa kebanyakan kasus yang besar terjadi di indonesia hanya berani menghakimi orng yg menjadi bawahan, jarang orang berkuasa kena imbas... sehingga terjadi sesengak " berkuasa berarti kebal hukum" indonesia mau dibawa kemana gan...???????? Blogged with the Flock Browser

Daftar Kode Harta dan Utang

PER-19/PJ/2014 (Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2014)  Daftar kode harta: Kas dan Setara Kas: 011      : uang tunai 012     : tabungan 013     : giro 014     : deposito 019     : setara kas lainnya Piutang: 021     : piutang 022     : piutang afiliasi (piutang kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat                  (4) Undang-Undang PPh) 029     : piutang lainnya Investasi: 031     : saham yang dibeli untuk dijual kembali 032     : saham 033     : obligasi perusahaan 034     : obligasi pemerintah Indonesia (Obligasi Ritel Indonesia atau ORI, surat berharga syariah negara, dll) 035     : surat utang lainnya 036     : reksadana 037  ...

Biaya Bersama

BIAYA BERSAMA Bagi Perusahan yang memiliki Penghasilan yang bersifat final dan non final Penghitungan beban biaya bagi pengusaha yang memiliki usaha yang Pajak Penghasilannya bersifat Final dan tidak final.        I.             Sejarah Dasar hukum: 1.        Peraturan Pemerintah Nomor 47 TAHUN 1994, tanggal 27 Desember 1994, tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan. Pasal 2 , Untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto : a.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak. b.     biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final yang diatur tersendiri berdasarkan ...